
Bagaimana Cara Melakukan Perpanjangan SIM A, B, C
Cara Memperpanjang SIM Lama A, B, C – Bagi sobat zunif.com yang sudah punya kartu Surat Ijin Mengemudi (SIM) tentu perlu mengingat sampai kapan masa berlaku SIM tersebut. Pasalnya, kartu SIM tersebut hanya berlaku 5 tahun, sehingga sebelum masa berlaku habis, perlu diperpanjang agar sobat blogger indonesia bisa aman dan nyaman ketika melakukan bepergian dengan menggunakan kendaraan pribadi, baik sepeda motor maupun mobil.
Seandainya masa berlaku SIM habis, maka sahabat zunif.com harus membuat SIM baru lagi. Meskipun tanpa tes lagi, tapi biaya untuk bikin SIM baru cukup besar, sehingga menguras kantong anda. Alangkah baiknya selalu dicek masa berlaku kartu SIM anda. Kebetulan admin sendiri memperpanjang SIM satu minggu sebelum masa berlaku SIM habis, sehingga aman dari denda itu.
Berikut ini admin zunif.com akan berbagi informasi untuk sahabat semua yang kebetulan sedang mencari informasi mengenai prosedur dan tata cara melakukan perpanjangan SIM di kantor polres, polresta, polrestabes di daerah tempat tinggal anda. Pastikan berbagai berkas dokumen dipersiapkan dengan baik, dan biaya administrasi juga disiapkan, agar tidak bolak-balik ke kantor polisi. Berikut adalah langkah-langkahnya.
Persiapkan Syarat-Syarat Yang Diperlukan:
1. Polpen/Bolpoin
2. Foto kopi KTP 2 lembar
3. Foto kopi SIM Lama 2 lembar
4. Uang tunai 50 ribu untuk bayar tes kesehatan
5. Uang tunai 75 ribu untuk bayar perpanjangan SIM
6. Asli KTP
7. Asli SIM A/B/C
Langkah-langkah Memperpanjang SIM:
1. Tes kesehatan di poliklinik polres. Akan di tes buta warna, tes tinggi dan berat badan, dan kesehatan mata (minus). Anda akan mendapatkan surat keterangan sehat dari dokter polres. Bayar Rp 50.000,-
2. Ke loket 1 untuk penyerahan surat keterangan Sehat, foto kopi ktp, dan foto kopi Sim lama. Kemudian anda akan memeproleh formulir perpanjangan sim.
3. Isi formulir tsb sesuai contoh
4. Serahkan formulir perpanjangan sim yang sudah diisi ke Loket 2 dan kemudian bayar biaya perpanjangan Sim di loket 2. Bayar Rp 75.000,- di loket tsb (Bank BRI)
5. Tunggu sebentar. Anda akan mendapatkan nomor antrian di Loket 1.
6. Kemudian melakukan foto dan tanda tangan digital dan cap sidik jari digital di Loket 3. Dan jangan lupa juga menyerahkan sim lama asli dan nomor antrian di Loket 3.
7. Tunggu beberapa menit untuk mengambil Sim baru di Loket 4.
Begitulah kira-kira prosedurnya perpanjang sim. Butuh waktu 3 jam karena panjang nya antrian.
Sumber: pengalaman pribadi
Tags: #Bikin SIM #Kantor Polisi #Masa Berlaku #Perpanjangan SIM #SIM A #SIM B #SIM C #SIM Lama
rifihana1 tahun ago
Aku selalu menghargai dan suka dengan informasi yang diambil dari pengalaman pribadi. 😄 Bermanfaat sekali, Mas. Tapi aku agak salfok ke gambarnya, kok emojinya cemberut. 😆
Rafania AZ1 tahun ago
Terima ksh infonya kak
Aorlin's12 bulan ago
wah ternyata mudah ya caranya.. saya pikir ribet.. mkasih iinfonya mas!
Natshu12 bulan ago
Membantu banget informasinya, terima kasih mas.
arenapublik11 bulan ago
aduh SIM C saya baru sadar sudah mati skg hehe
Laflink.com11 bulan ago
Wah SIM saya kelewat mas.. tanggal 22 Januari 2020 lha saya bikirnya expired 2021 jd gak ngecek, pas ada orang ngomongin SIM saya ngecek waladalah ternyata 2020 expirednya.. Terpaksa meski bikin baru lagi mana mahal bingits 750k hemmb..
Himawan Sant10 bulan ago
Membaca artikel ini pas banget aku lagi cari-cari info detilnya persyaratan memperpanjang SIM.
Terimakasih infonya, mas.
Bang Day10 bulan ago
Bang Zunif jarang keliatan nih
Michael David8 bulan ago
Apa daya daku yang nda punya SIM wkwkwkwkwkwk :v.
Bang Day6 bulan ago
Kalo saya pernah perpanjang lewat mobil sim keliling. lumayan cepet juga
Ursula Meta Rosarini6 bulan ago
Emang kalau masa berlakunya abis trs mau buat lagi ga perlu tes ya mas? temenku kok tetep tes, dia gagal tes bbrp kali gitu smpe akhirnya lolos juga.
anies6 bulan ago
thanks 4 sharing
Salman6 bulan ago
Jadi ingat tahun kemarin perpanjang SIM. Pelayannya sekarang jauh lebih bagus, Saking cepetnya saya sampai nanya pak polisinya, “ini udah pak begini aja?”
alternativesite4 bulan ago
wah ini bermanfaat jadi tahu detailnya
Mayuf1 bulan ago
Makasih bang kebetulan aku lagi nyari nih
alrisblog3 minggu ago
Sekarang ijin memparjang sim gampang ya. Kongkalingkong makin berkurang. Cakep.
Kuanyu3 minggu ago
Udah lama banget enggak mampir ke blog ini, ternyata pembahasan blognya lebih ke surat menyurat, mantap